PERANAN B.INDONESIA DALAM KONSEP ILMIAH

Sabtu, 24 Oktober 2009

NAMA : ERNA KURNIAWATI
NPM : 10107621
KELAS : 3 KA 13

Tugas softskill Bahasa Indonesia ke-2

Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Penulisan Ilmiah

Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulis- menulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian anda baca.

PEMAKAIAN HURUF

1.Huruf abjad: abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf- huruf: Aa, Bb, Cc, Dd, Ee, Ff, Gg, Hh, Ii, Jj, Kk, Ll, Mm, Nn, Oo, Pp, Qq, Rr, Ss, Tt, Uu, Vv, Ww, Xx, Yy, Zz.

2.Huruf vokal: a, e, i, o, u.

3.Huruf konsonan: b, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, z.

4.Huruf diftong: ai, au, ai.

5.Gabungan konsonan: kh, ng, ny, sy.

PENULISAN HURUF KAPITAL

Huruf kapital dipakai sebagai berikut.

1.Huruf pertama kata pada awal kalimat

2.Huruf pertama petikan langsung

3.Ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, kitab suci, termasuk kata ganti

4.Gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.

5.Nama jabatan, pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.

6.Huruf pertama unsur-unsur nama orang

7.Huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.

8.Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa bersejarah.

9.Huruf pertama nama geografi.

10.Huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata depan atau kata hubung.

11.Huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan,lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.

12.Huruf pertama nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali kata depan dan kata hubung yang berada di tengah kata.

13.Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.

14.Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang dipakai sebagai sapaan.

15.Huruf pertama kata ganti Anda.

PENULISAN HURUF BERCETAK MIRING

1.Menuliskan nama buku, majalah, koran

2.Menuliskan istilah asing, daerah, ilmiah yang ditulis dengan ejaan aslinya

3.Menegaskan huruf, kata, atau frasa yang dipentingkan/dikhususkan

PENULISAN KATA

A.Kata Dasar

Kata yang berupa kata dasar ditulis terpisah (berdiri sendiri)

Contoh: Siswa itu rajin.

B.Kata Turunan

1.Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.

Contoh: bergetar

tulisan

penerapan

memperhatikan

2.Kalau bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan unsur yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.

Contoh: bertumpang tindih

mengambil alih

3.Kalau bentuk dasar berupa gabungan kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.

Contoh: menggarisbawahi

pertanggungjawaban

4.Kalau salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai (a, antar, catur,

maha, mono, multi, pra, pasca, semi ,dsb.)

Contoh: amoral, antar negara, caturwarga, mahasiswa, multiguna, prasejarah, pascasarjana, semifinal.

Bila bentuk terikat tersebut diikuti oleh kata yang didahului oleh huruf kapital, di antara kedua unsur itu diberi tanda hubung.

Contoh: non-Indonesia

C.Bentuk Ulang

Bentuk ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung.

Contoh: buku-buku

gerak-gerik

D.Gabungan Kata

1.Gabungan kata / kata majemuk ditulis terpisah

Contoh: orang tua

Rumahsakit

2.Gabungan kata yang mungkin menimbulkan makna ganda, diberi tanda hubung.

Contoh: anak-istri ( anak dan istri)

buku -sejarah baru (buku sejarah yang baru)

buku sejarah- baru (sejarahnya baru)

3.Gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kesatuan ditulis serangkai

Contoh:halalbihalal, manakala, barangkali, olahraga, kacamata darmasiswa,apabila,padahal,matahari,dukacita manasuka, kilometer,bilamana, daripada, peribahasa,segitiga, sukacita, saputangan,



E.Kata Ganti


Kata ganti ku, mu, nya, kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya atau mendahuluinya, kecuali pada Mu dan Nya yang mengacu pada Tuhan harus ditulis dengan huruf kapital dan diberi tanda hubung (-).

Contoh: Nasihat orang tua harus kauperhatikan

Anakku, anakmu, dan anaknya sudah menjadi anggota perkumpulan itu.

O, Tuhan kepada-Mulah hamba meminta pertolongan.

F.Kata Depan

Kata depan di, ke, dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali yang sudah dianggap sebagai satu kesatuan seperti kepada dan daripada.

Contoh: Di mana ada gula, di situ ada semut.

Pencuri itu keluar dari pintu belakang.

Mahasiswa itu akan berangkat ke luar negeri.

G.Kata Sandang

Kata si , sang, hang, dang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.

Contoh: Muhammad Ali dijuluki petinju “si Mulut Besar”.

H.Partikel

1.Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.

Contoh: Pergilah sekarang!

2.Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.

Contoh:Jika engkau pergi, aku pun akan pergi.

Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.

3.Partikel per yang berarti ‘mulai’, ‘demi’, ‘tiap’ ditulis terpisah.

Contoh: Harga BBM naik per ! April.

Mereka masuk satu per satu.

Harga kertas Rp 25.000,00 per rim.

I. Singkatan dan Akronim

1.a.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik.

Contoh: Suman Hs..

Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum)

M.B.A. (Master of Business Administrtion)

M.Sc. (Master of Science)

Bpk. (Bapak)

Sdr. (saudara)

b. Singkatan nama resmi lembaga pemasyarakatan dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik.

Contoh: DPR, GBHN, KTP, PT

c.Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.

Contoh: dll. hlm.sda. Yth.

d.Lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, mata uang tidak diikuti tanda titik.

Contoh: Cu , cm, kg, Rp

2.a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.

Contoh: ABRI LAN IKIP SIM

b.Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan

huruf awal huruf kapital.

Contoh: Akabri, Bappenas, Iwapi, Kowani

c.Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret

kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil. Contoh: pemilu,

rapim, tilang.

J.Angka dan Lambang Bilangan

1.Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut.

Contoh: a.Abad XX dikenal sebagai abad teknologi.

b.Abad ke-20 dikenal sebagai abad teknologi.

c.Abad kedua puluh dikenal sebagai abad teknologi.

2.Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut.

Contoh:

a.Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.

b.Kendaraan yang beroperasi di Bandung terdiri atas 1.000 becak angkot, 100 metro mini,

dan 100 bus kota.

3.Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga yangtidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat di awal kalimat.

Contoh:

a.Dua puluh mahasiswa mendapat beasiswa dari perusahaan itu.

b.#150orang pegawai mendapat perintah dari pemerintah.(salah)

c.Sebanyak 150 orang prgawai mendapa penghargaan pemerintah.

PEMBENTUKAN ISTILAH DAN PENULISAN UNSUR SERAPAN

Definisi istilah : Kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang tertentu.

Khusus dalam bidang peristilahan yang menyangkut 39 bidang

ilmu, Majelis Bhs Ind-Malaysia tengah berusaha membakukan berbagai

istilah bidang ilmu bagi kepentingan dua negara. Majelis BI-M didirikan

pada tanggal 23 Mei 1972 dan mengadakan sidang secara bergantian di

dua negara. Di setiap bidang ilmu ada kurang lebih 500-1000 istilah.

Penciptaan istilah itu dilakukan oleh ahli ilmu pengetahuan masing–

masing, kemudian oleh para ahli bahasa yang tergabung dalam koalisi

istilah itu disesuaikan dengan pedoman pembentukan istilah.

Beberapa sumber bahasa yang dapat dijadikan sumber istilah :

1.Bahasa Indonesia / Melayu

1.1 Kata yang paling tepat mengungkapkan makna konsep, proses, dan keadaan.

- bea => pajak barang masuk dan barang keluar

- cukai => pajak hasil perusahaan atau industri

- pajak => iuran wajib dari rakyat sebagai sumbangan kepada negara.

Pajak kekayaan, tontonan, PBB, dll

1.2 Kata yang paling singkat daripada kata lain yang berujukan sama

- gulma => tumbuhan pengganggu

- suaka => perlindungan

- kosa => perbendaharaan

1.3 Kata yang bernilai rasa baik dan sedap didengar

- pramuniaga => pelayan toko besar

- pembantu => babu/jongos

- karyawan => pekerja / buruh

- pemandu / pramuwisata => penunjuk jalan

2.Bahasa – bahasa daerah serumpun

Bahasa Indonesia masih kekurangan kata–kata yang bernilai rasa atau kata–kata efektif yang melambangkan curahan hati masyarakat. Di antara kata–kata rasa yang sudah sering digunakan dalam pemakaian bahasa Indonesia sekarang,

- sempoyongan => terhuyung –huyung seperti hendak jatuh

- bertele – tele => berbicara tidak jelas ujung pangkalnya

- bobrok => rusak sama sekali (bangunan/akhlak)

- nyeri => sakit pada salah satu bagian tubuh

- langka => susah didapat

- lugas => apa adanya (zakelijk)

- tuntas => selesai sepenuhnya

- pesangon => uang untuk karyawan yang diberhentikan

3.Bahasa asing

Pemakaian istilah asing dapat dilakukan apabila memenuhi syarat sbb:

3.1 Istilah asing yang dipilih lebih cocok karena konotasinya atau lebih bermakna tepat jika dibandingkan dengan persediaan kata yang ada

- konfirmasi => penegasan atau pengesahan

- amatir => tanpa bayaran

- logis => masuk akal

- insentif => pendorong / perangsang

- spontan => tanpa diminta – minta / dengan sendirinya

3.2 Istilah asing yang dipilih lebih singkat bila dibandingkan dengan terjemahannya

- dokumen => surat – surat penting yg menjadi bukti

- akulturasi => perpaduan unsur kebudayaan yang satu dengan yang lain hingga menimbulkan kebudayaan yang baru.

- Urbanisasi

- etiket => cara kesopanan yang dilazimkan

Kadang – kadang terdapat istilah yang diizinkan dipakai dalam

bahasa asing dan bahasa Indonesia.

i.manajer = pengelola

ii.manajemen = pengelolaan

iii.relatif = nisbi

iv.temperatur = suhu

v.klasifikasi = penggolongan

vi.kreativitas = daya cipta

vii.sektor = bidang

viii.sirkulasi = peredaran

ix.realisasi = pelaksanaan

Cara pemasukan istilah asing dapat dilakukan sebagai berikut:

1.Melalui penerimaan secara utuh

Diterima sebagaimana adanya dalam bahasa asalnya. Cara ini

ditempuh jika istilah atau ucapan itu dianggap bersifat internasional

atau jika orang belum menemukan padanannya dalam bahasa

Indonesia, antara lain

x.de jure => menurut hukum

xi.de fakto => menurut kenyataan

xii.doctor honoris causa => doktor kehormatan

xiii.cum laude => dengan pujian

2.Melalui terjemahan

Dalam menerjemahkan istilah asing yang penting ialah kesamaan

makna konteks, bukan makna harfiahnya. Karena itu terjemahan tidak

menghasilkan bentuk berimbang satu lawan satu. Namun kategori

gramatikalnya diperhatikan juga kata benda=kata benda pula.

xiv.brain storming => sumbang saran

xv.up to date => mutakhir

xvi.overlap => tumpang tindih

xvii.bilateral => dua pihak

xviii. feedback => umpan balik

3.Melalui adaptasi : penyesuaian ejaan / sistem bunyi bahasa Indonesia

-integration => integrasi

-research => riset

-university => universitas

PEMAKAIAN TANDA BACA

A.Tanda titik dipakai :

1.pada akhir kalimat;

2.pada singkatan nama orang;

3.pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan;

4.pada singkatan atau ungkapan yang sangat umum;

5.di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, dandaftar;

6.untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukan waktu;

7.untuk memisahkan angka jam, menit, detik yang menunjukan jangka waktu;

B.Tanda titik tidak dipakai :

1.untuk memisahkan angka ribuan, jutaan, dan seterusnya yang tidak menunjukkan jumlah ;

2.dalam singkatan yang terdiri atas huruf–huruf awal kata atau suku kata, atau gabungan keduanya,yang terdapat di dalam nama

badan pemerintah, lembaga–lembaga nasional atau internasional, atau yang terdapat di dalam akronim yang sudah diterima oleh masyarakat.

3.di belakang alat pengirim dan tanggal surat, atau nama dan alamat penerima surat.

C, Tanda koma dipakai :

1.di antara unsur–unsur dalam suatu perincian dan pembilangan

2.untuk memisahkan kalimat setara;

3.untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat;

4.di belakang kata seru yang terdapat pada awal kalimat;

5.di belakang kata atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat pada awal kalimat;

6.untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain;

7.di antara unsur-unsur alamat yang ditulis berurutan;

8.untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya;

9.di antara nama orang dan gelar akademik;

10. di muka angka persepuluhan;

11. untuk mengapit keterangan tambahan, atau keterangan aposisi.

D. Tanda titik koma dipakai :

1.untuk memisahkan bagian–bagian kalimat yang sejenis dan setara;

2.untuk memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.

E. Tanda titik dua dipakai :

1.pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian;

2.sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian;

3.dalam teks drama sesudah kata yang menunjukan pelaku dalam percakapan

4.kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan;

5.di antara jilid atau nomor dan halaman, di antara bab dan ayat dalam kitab – kitab suci, atau di antara judul dan anak judul suatu karangan (karangn Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup : Sebuah Studi, sudah terbit).

F.Tanda hubung (-) dipakai :

1.untuk menyambung suku–suku kata dasar yang terpisah karena pergantian baris;

2.untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya;

3.menyambung unsur–unsur kata ulang;

4.menyambung huruf kata yang dieja;

5.untuk memperjelas hubungan bagian–bagian ungkapan;

6.untuk merangkaikan se- dengan angka, angka dengan –an, singkatan huruf besar dengan imbuhan atau kata;

7.untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.

G.Tanda pisah (--) dipakai :

1.untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi pelajaran(kemerdekaan bangsa itu – saya yakin akan tercapai – diperjuangkan oleh

2.untuk menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi

lebih jelas (Rangkaian penemuan ini – evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom – telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta).

3.di antara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai dengan’ atau di antara nama

dua kota yang berarti ‘ke’ atau sampai (1945 – 1950 :Bandung – Jakarta).

H. Tanda elipsis (. . .) dipakai :

1.untuk menggambarkan kalimat yang terputus : Misalnya : Kalau begitu … ya,

marilah kita berangkat.

2.untuk menunjukan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dihilangkan :

Misalnya : Sebab-sebab kemerosotan . . . akan diteliti lebih lanjut.

I. Tanda petik (‘. . .’) dipakai :

1.mengapit petikan langsung;

2.mengapit judul syair, karangan, dan bab buku apabila dipakai dalam kalimat;

3.mengapit istilah ilmiah yang masih kurang dikenal.

J.Tanda petik tunggal (‘…’) dipakai :

1.mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan petikan lain, misalnya :

Tanya basri, “Kaudengar bunyi ‘kring – kring tadi’?

2.mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing,

misalnya :

rate of inflation ‘laju inflasi’.

K.Tanda garis miring (/) dipakai :

1.dalam penomoran kode surat,

misalnya : No. 7/ PK/ 1983 ;

2.sebagai pengganti kata dan, atau, per atau nomor alamat,

misalnya:

mahasiswa / mahasiswi, hanya Rp 30,00 / lembar, Jalan Banteng

V / 6.

L. Tanda penyingkat atau apostrop (‘) dipakai :

Menunjukkan penghilangan bagian kata,

Misalnya : Amin ‘kan kusurati (‘kan =akan) Malam ‘lah tiba

(‘lah=telah

Sumber : http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2009/06/agus_buku_ajar.pdf.

Perkembangan Bahasa Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2009

Nama : Erna kurniawati

Npm : 10107621

kelas : 3KA13

PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

Oleh Masnur Muslich

Penelusuran perkembangan bahasa Indonesia bisa dimulai dari pengamatan beberapa inskripsi (batu bertulis) atau prasasti yang merupakan bukti sejarah keberadaan bahasa Melayu di kepulauan Nusantara. Prasasti-prasasti itu mengungkapkan sesuatu yang menggunakan bahasa Melayu, atau setidak-tidaknya nenek moyang bahasa Melayu. Nama-nama prasasti adalah:

(1) Kedukan Bukit (683 Masehi),

(2) Talang Tuwo (684 Masehi),

(3) Kota Kapur (686 Masehi),

(4) Karang Brahi (686 Masehi),

(5) Gandasuli (832 Masehi),

(6) Bogor (942 Masehi), dan

(7) Pagaruyung (1356) (Abas, 1987: 24)

Prasasti-prasasti itu memuat tulisan Melayu Kuno yang bahasanya merupakan campuran antara bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta.

- Prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan di tepi Sungai Tatang di Sumatera Sedlatan, yang bertahun 683 Masehi atau 605 Saka ini dianggap prasasti yang paling tua, yang memuat nama Sriwijaya.

- Prasasti Talang Tuwo, bertahun 684 Masehi atau 606 Saka, menjelaskan tentang konstruksi bangunan Taman Srikestra yang dibangun atas perintas Hyang Sri-Jayanaca sebagai lambang keselamatan raja dan kemakmuran negeri. Prasasti ini juga memuat berbagai mantra suci dan berbagai doa untuk keselamatn raja.

- Prasasti Kota Kapur di Pulau Bangsa dan prasasti Karang Brahi di Kambi, keduanya bertahun 686 Masehi atau 608 Saka, isinya hampir sama, yaitu permohonan kepada Yang Maha Kuasa untuk keselamatan kerajaan Sriwijaya, agar menghukum para penghianat dan orang-orang yang memberontak kedaulatan raja. Juga berisi permohonan keselamatan bagi mereka yang patuh, taat, dan setia kepada raja Sriwijaya.

Jika berbagai prasasti tersebut bertahun pada zaman Sriwijaya, bisa disimpulka bahwa bahasa Melayu Kuno pada zaman itu telah berperan sedbagai lingua franca. Atau, ada kemungkinan sebagai bahasa resmi pada zaman Sriwijaya. Kesimpulan ini diperkiat oleh keterangan I Tsing tentang bahasa itu bahwa bersama dengan bahasa Sanskerta, bahasa Melayu (diistilahkan Kw’en Lun) memegang peranan penting di dalam kehidupan politik dan keagamaan di negara itu (Sriwijaya).

Selain berbagai prasasti tersebut, terdapat pula beberapa catatan yang bisa dijadikan sumber informasi tentang asal-usul bahasa Melayu. Sejarah kuno negeri Cina turut membuktikan tentang keberadaan bahasa Melayu tersebut. Pada awal masa penyebaran agama Kristen, pengembara-pengembara Cina yang berkunjung ke Kepulauan Nusantara menjumpai adanya berbagai lingua franca yang mereka namai Kw’en Lun di Asia Tenggara. Salah satu di antara Kw’en Lun itu oleh I Tsing diidentifikasi di dalam Chronicle-nya sebagai bahasa Melayu.

Untuk keperluan perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, Traktat London (Perjanjian London) 1824 antara pemerintah Inggris dan Belanda merupakan tonggak sejarah yang sangat penting. Sebab, pada traktat itu antara lain berisi kesepakatan pembagian dua wilayah, yaitu:

(1) Semenanjung Melayu dan Singapura besera pulau-pulau kecilnya menjadi kekuasaan kolonial Inggris; dan

(2) Kepulauan Nusantara (Kepulauan Sunda besar: pulau-pulau Sumatera, Jawa, sebagian Borneo/kalimantan, dan Sulawesi; Kepulauan Sunda kecil: pulau-pulau Bali, LOmbok, Flores, Sumbawa, Sumba, sebagian Timor, dan lain-lain; Kepulauan Maluku dan sebagian Irian) menjadi kekuasaan kolonial Belanda.